Dengan pencabutan ini, Jeni Rahmadial Fitri secara otomatis:
1. Dilarang menggunakan atribut atau nama gelar Puteri Indonesia Riau 2024 dalam kegiatan apa pun.
2. Kehilangan seluruh hak dan fasilitas yang sebelumnya diberikan oleh pihak yayasan.
3. Dihapus dari catatan sejarah pemenang resmi Puteri Indonesia.
Selain kehilangan gelar kecantikan, Jeni kini juga harus berhadapan dengan proses hukum terkait dugaan malapraktik dan penipuan identitas medis. Pihak berwenang tengah mendalami sejauh mana praktik dokter gadungan tersebut telah merugikan masyarakat.
Kasus ini menjadi evaluasi besar bagi YPI dalam menyaring calon peserta di masa depan. Kedepannya, proses background check atau pemeriksaan latar belakang akademik dan profesi akan dilakukan secara lebih ketat dan mendetail untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 sendiri kabarnya akan diserahkan kepada perwakilan Riau lainnya yang menempati posisi runner-up guna melanjutkan tugas-tugas sosial dan promosi daerah hingga masa jabatan berakhir.