YLKI Desak Jasa Marga Investigasi Dugaan Pungli Oknum Derek ke Pemudik di Tol Semarang-Solo

Felldy Aslya Utama
Kantor Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). (Foto: dok IDX)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana buka suara terkait kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan derekJasa Marga. Dia menegaskan, segala bentuk permintaan biaya di luar ketentuan resmi merupakan pelanggaran hukum.

Hal ini merespons kejadian yang dialami oleh pemudik asal Bogor berinisial RH yang mengaku menjadi korban atas praktik tersebut saat melintas di ruas Tol Semarang-Solo pada 22 Maret 2026 lalu.

Menurut Niti, transparansi biaya harus menjadi prioritas utama dalam layanan publik di jalan tol. Dia menekankan bahwa konsumen memiliki hak mutlak untuk mendapatkan informasi yang jujur dan jelas sebelum layanan derek dilakukan.

"Kalau memang benar ada permintaan biaya di luar ketentuan, itu jelas melanggar. Tarif dasar harus bersifat transparan dan dijelaskan di awal sebagai hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur," kata Niti kepada iNews.id, Rabu (1/4/2026).

Selain masalah tarif, YLKI juga menyoroti adanya indikasi dari petugas derek yang mengarahkan paksa kendaraan mogok ke bengkel-bengkel tertentu. Praktik ini dinilai merugikan konsumen karena membatasi kebebasan memilih layanan perbaikan yang diinginkan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jasa Marga Telusuri Dugaan Pungli Oknum Derek ke Pemudik di Tol Semarang-Solo

57 tahun lalu

Pemudik Asal Bogor Jadi Korban Dugaan Pungli Oknum Derek Jasa Marga di Tol Semarang-Solo

57 tahun lalu

Jasa Marga Ungkap Microsleep Jadi Penyebab Utama Kecelakaan selama Mudik Lebaran

57 tahun lalu

Kapolri Tinjau Jasa Marga Command Center, Pastikan Penanganan Arus Balik Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal