YLKI Desak Jasa Marga Investigasi Dugaan Pungli Oknum Derek ke Pemudik di Tol Semarang-Solo

Felldy Aslya Utama
Kantor Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). (Foto: dok IDX)

"Penggiringan ke bengkel tertentu ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan membatasi hak pilih konsumen," tuturnya.

Menyikapi kasus tersebut, YLKI mendesak manajemen Jasa Marga untuk segera melakukan pengawasan ketat dan investigasi mendalam di lapangan. Hal ini diperlukan agar praktik pungli tidak menjadi budaya yang merusak citra layanan jalan tol.

"Perlu ada pengawasan implementasi yang ketat dan investigasi penyelesaian secara menyeluruh dan adil. Jika terbukti melanggar aturan, maka konsumen berhak untuk menuntut ganti rugi," pungkasnya.

Adapun, kejadian tersebut dialami oleh seorang pemudik berinisial RH asal Bogor. Dia mengaku menjadi korban dugaan pungli oleh oknum petugas derek Jasa Marga saat melintas di ruas Tol Semarang-Solo pada 22 Maret 2026.

Peristiwa tersebut terjadi ketika kendaraan yang ditumpangi pemudik yang juga merupakan wartawan ini bersama istri dan empat anaknya mengalami kendala teknis sekitar 1 kilometer (km) sebelum Pintu Tol Salatiga.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jasa Marga Telusuri Dugaan Pungli Oknum Derek ke Pemudik di Tol Semarang-Solo

57 tahun lalu

Pemudik Asal Bogor Jadi Korban Dugaan Pungli Oknum Derek Jasa Marga di Tol Semarang-Solo

57 tahun lalu

Jasa Marga Ungkap Microsleep Jadi Penyebab Utama Kecelakaan selama Mudik Lebaran

57 tahun lalu

Kapolri Tinjau Jasa Marga Command Center, Pastikan Penanganan Arus Balik Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal