Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, KPK: Idap GERD Akut dan Asma

Nur Khabibi
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Arif Julianto)

Awalnya, KPK menahan Gus Yaqut pada 12 Maret 2025. Lima hari berselang, keluarga Gus Yaqut mengajukan permohonan tahanan rumah. 

Tepat sepekan dari penahanan yakni 19 Maret 2026, Gus Yaqut kemudian keluar dari rutan KPK untuk menjadi tahanan rumah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Yaqut Bersyukur Lebaran di Rumah meski Tahanan KPK: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu

Nasional
11 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Pakai Rompi Oranye, Kembali Dijebloskan ke Rutan

Nasional
15 jam lalu

Noel Mau Tiru Yaqut Ajukan Tahanan Rumah ke KPK, Ini Alasannya

Nasional
23 jam lalu

Ikuti Jejak Eks Menag Yaqut, Noel bakal Ajukan Permohonan Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal