Yahya Waloni Cabut Surat Kuasa Pengacara, Permohonan Praperadilan Dibatalkan

Ari Sandita Murti
Penceramah Yahya Waloni membatalkan permohonan praperadilan (Foto: Youtube)

Alhasil, pengacara Alkatiri dan tim pun keluar dari persidangan lantaran sudah dianggap sebagai orang yang tak berkaitan dalam permohonan praperadilan tersebut. 

Sebelum dikeluarkan, Alkatiri sempat menanyakan pada Yahya Waloni tentang alasannya mencabutnya sebagai kuasa hukum. Hanya saja pertanyaan itu tak terjawab lantaran pihak Bareskrim Polri keberatan dengan pertanyaan itu yang dianggap sebagai pertanyaan teknis dan tak berkaitan dengan praperadilan itu.

Namun, Yahya sempat menjelaskan sedikit tentang bagaimana dia tak bisa bertemu dengan siapapun dan berkomunikasi dengan siapapun selama menjadi tahanan. Pada saat sakit di bulan Agustus 2021 kemarin, dia juga telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur hingga pada 3 September 2021 dia kembali dibawa ke rutan Bareskrim Polri.

"Tak ada seorang pun yang bisa mengunjungi apalagi menghubungi saya, prosedur dalam tahanan itu tak bisa dihubungi," kata Yahya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
1 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Nasional
3 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Bisnis
3 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Skandal Saham Gorengan Multi Makmur Lemindo (PIPA)  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal