WNI Ditangkap di Turki, Diduga Jual Warga Rohingya ke Luar Negeri

Puteranegara Batubara
Divisi Hubinter Polri menangkap seorang WNI berinisial HS di Turki (dok. Polri)

HS sendiri merupakan buronan Interpol. Dia ditangkap pada Rabu 21 Januari 2026. HS sempat melarikan diri ke Turki. 

Pelaku diduga memiliki peran penting dalam jaringan perdagangan orang skala internasional.

"Kan orang Rohingya banyak yang mau keluar dari Bangladesh, terus ya di Indonesia transit saja sebenanrnya dia mau ke Australia. Tujuan utamanya Australia dan Kuala Lumpur, Malaysia," kata Untung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
1 hari lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Nasional
1 hari lalu

PWI Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik 2026, Ini Daftarnya

Nasional
2 hari lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal