WNA Pakistan Hipnotis Pemilik Warung Kelontong di Sawah Besar, Korban Rugi Rp5 Juta

Irfan Ma'ruf
Warga Negara Asing (WNA) Pakistan ditetapkan polisi sebagai tersangka usai mencuri pemilik warung kelontong di Sawah Besar, Jakarta Pusat dengan modus hipnotis. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Kemudian karena tidak mengerti apa yang dimaksud, korban menolak permintaan itu, pelaku langsung masuk ke dalam warung dan membuka wadah uang.

Korban mengaku dalam keadaan sadar saat melihat langsung saat Moslem mengambil uang dari wadah penyimpanannya. Korban tidak bereaksi apa-apa saat peristiwa tersebut terjadi. 

Setelah pelaku pergi dan warung tutup, Nunung baru menyadari bahwa hasil penjualan hari itu yang telah dihitungnya lenyap sekitar Rp 5 juta yang akan digunakan untuk membeli barang dagangan kembali. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kronologi Lengkap Pencurian Koleksi Batik di INACRAFT 2026, Ady Sky Rugi Rp1,3 Miliar!

Seleb
4 hari lalu

Viral Ady Sky Jadi Korban Pencurian Batik di INACRAFT 2026, Total Kerugian Rp1,3 Miliar!

Internasional
5 hari lalu

Masjid Dibom saat Salat Jumat, 31 Orang Tewas Ratusan Lainnya Luka

Megapolitan
5 hari lalu

Kotak Amal Musala di Tanjung Priok Jakut Dibobol saat Jumat, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal