Wawasan Nusantara: Pengertian, Asas, Tujuan serta Fungsinya

Nur Fathiyah Azizah Putri
Wawasan Nusantara (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Wawasan Nusantara adalah suatu hal yang harus dimiliki setiap warga negara terhadap negaranya. Hal ini selain untuk mempertahankan keutuhan juga dapat mewujudkan cita-cita NKRI.

Wawasan nusantara penting dipelajari untuk menumbuhkan jiwa yang dapat mempertahankan jiwa nasionalisme dan kesatuan terhadap bangsa. Yuk kita simak penjelasan tentang wawasan nusantara.

Apa yang Dimaksud dengan Wawasan Nusantara?

Melansir buku ‘Wawasan Nusantara’ terbitan Alprin, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap lingkungan sekitarnya. Tujuan Wawasan Nusantara untuk mewujudkan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi, pertahanan dan keamanan.

Wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang artinya pandangan, tanggapan dan tinjauan. Dapat pula diartikan ‘cara pandang’. Sedangkan kata Nusantara berasal dari kata ‘nusa’ artinya pulau-pulau dan ‘antara’ artinya di antara.

Jadi, Wawasan Nusantara dapat diartikan cara memandang atau meninjau pulau-pulau yang tersebar di wilayah Indonesia berdasarkan falsafah nasional, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Nama Nusantara juga menjadi nama lain dari Indonesia yang merupakan sebutan atau nama gugusan pulau-pulau yang terletak di antara dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia. 

Asas Wawasan Nusantara

Dalam buku ‘Pendidikan Kewarganegaraan’ terbitan Gramedia Pustaka Utama, asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia.

Asas wawasan terdiri atas kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerja sama dan kesetiaan terhadap ikrar kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.

Tujuan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara juga memiliki tujuan yang secara konstitusional tertuang dalam TAP MPR Nomor: II/MPR/1973, dan TAP MPR Nomor: II/MPR/1993 Bab II huruf E yang isinya adalah sebagai berikut :

  • -Mewujudkan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik
  • -Mewujudkan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi 
  • -Mewujudkan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan Budaya
  • -Mewujudkan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan Pertahanan dan keamanan
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

50 Contoh Soal PKN Kelas 2 Semester 2 Lengkap dengan Jawaban, Bikin Belajar Makin Seru!

57 tahun lalu

Bagaimana Peran Keluarga dan Lingkungan dalam Pembentukan Moral Seseorang? 

57 tahun lalu

Contoh Soal Indeks Harga dengan Jawaban, Rumus dan Caranya Lengkap!

57 tahun lalu

11 Contoh Soal Sosio Kultural PPPK Teknis, Manajerial dan Sosio Kultural agar Lolos PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal