Waspada Penipuan Catut Nama DJP, Kirim File Berbahaya hingga Tagih Pajak Palsu

Anggie Ariesta
Ilustrasi penipuan mengatasnamakan DJP dengan mengirim file hingga tagihan pajak. (Foto: freepik)

Narasi penipuan yang kerap muncul di lapangan meliputi, pengiriman file dengan format .apk melalui WhatsApp (WA) yang dapat mencuri data pribadi, kemudian mengarahkan masyarakat mengunduh aplikasi M-Pajak melalui tautan (link) palsu.

Modus lainnya, pelaku menghubungi wajib pajak untuk segera melunasi tagihan pajak atau memproses pengembalian kelebihan pajak (restitusi), meminta pembayaran materai melalui akses tautan ilegal dan menelepon langsung, serta meminta sejumlah uang dengan dalih urusan kedinasan.

Jika masyarakat menerima pesan atau telepon mencurigakan tersebut, DJP mengimbau agar segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi dan tidak melakukan transaksi atau klik apa pun.

“Apabila menerima permintaan sebagaimana tersebut di atas, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kebenarannya melalui kantor pajak terdekat, Kring Pajak 1500200, atau situs resmi www.pajak.go.id,” jelasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

DJP Jakbar Tangani Kasus Pajak Rugikan Negara Miliaran Rupiah, 2 Terdakwa Divonis 3 Tahun Penjara

Nasional
6 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Nasional
9 hari lalu

Purbaya bakal Rombak Puluhan Pejabat Ditjen Pajak Sore Ini

Internet
15 hari lalu

Komdigi Akui Serangan Siber Makin Canggih gegara AI: Ada Zero Click Attack!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal