Waspada Penipuan Catut Nama DJP, Kirim File Berbahaya hingga Tagih Pajak Palsu
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menerbitkan peringatan resmi bagi seluruh wajib pajak agar waspada terhadap penipuan mengatasnamakan instansinya. Modus yang digunakan para pelaku kini semakin beragam, mulai dari isu pemadanan NIK hingga pengiriman file berbahaya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menegaskan masyarakat tidak boleh sembarangan menanggapi permintaan data atau transfer uang yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai pajak.
“DJP mengingatkan kembali masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pejabat/Pegawai DJP,” ucap Inge dalam pengumuman resminya, Minggu (15/2/2026).
Para pelaku penipuan diketahui memanfaatkan isu-isu terkini di bidang perpajakan untuk menjebak korban. Setidaknya ada tiga latar belakang utama yang sering digunakan, yakni pemadanan NIK-NPWP, implementasi sistem baru Coretax DJP, hingga isu mutasi atau promosi pejabat di lingkungan DJP.
Mahasiswa MNC University Dikukuhkan jadi Relawan Pajak DJP Kanwil Jakarta Barat