Waspada! Beredar Surat Panggilan Palsu Catut Nama KPK di Jatim

Riyan Rizki Roshali
KPK mengatakan ada surat pemanggilan palsu yang mengatasnamakan KPK beredar di Jatim. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

“Atas beredarnya surat tersebut, KPK meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK, termasuk pemerasan, pengurusan perkara, maupun permintaan sejumlah uang atau sumbangan dalam bentuk apa pun,” ungkapnya.

Budi pun meminta agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK. Termasuk tindakan pemerasan, pengurusan perkara, maupun permintaan sejumlah uang atau sumbangan dalam bentuk apa pun.

“KPK juga mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui atau menemukan adanya tindakan kriminal yang mengatasnamakan pihak dari KPK, agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat atau KPK,” jelasnya.

Jika masyarakat mengetahui atau menemukan adanya tindakan kriminal yang mengatasnamakan pihak KPK, kata Budi, bisa untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat atau KPK.

“Laporan kepada KPK dapat disampaikan secara langsung melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) di Gedung Merah Putih KPK Jl. Kuningan Perasa Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi call center KPK di 198 atau menyampaikan laporannya melalui laman kws.kpk.go.id, WhatsApp KPK 0811 959 575, maupun surel pengaduan@kpk.go.id.,” pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Nasional
5 jam lalu

Polemik Yaqut Tahanan Rumah, Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Nasional
14 jam lalu

MAKI Desak DPR Bentuk Panja, Usut KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

Nasional
1 hari lalu

KPK Bantah Sembunyi-Sembunyi Alihkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Klaim Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal