JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Danantara Indonesia menegaskan PT Waskita Karya (Persero) Tbk harus menyelesaikan restrukturisasi secara menyeluruh sebelum kembali mengembangkan bisnis jalan tol. Langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat kondisi keuangan perusahaan agar lebih berkelanjutan.
Menurut Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria, restrukturisasi tidak boleh berhenti pada upaya memperpanjang jatuh tempo kewajiban. Menurut dia, proses penyehatan harus menghasilkan solusi yang mampu membuat perusahaan berdiri dengan kondisi keuangan yang lebih kuat.
“Restrukturisasi PT Waskita Karya Tbk bukan sekadar memperpanjang waktu penyelesaian kewajiban atau menunda persoalan yang ada. Proses penyehatan harus disusun berdasarkan perhitungan yang realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menghasilkan solusi permanen bagi keberlanjutan perusahaan,” ujar Dony dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (19/7/2026).
BP BUMN dan Danantara juga mengarahkan Waskita untuk memperkuat bisnis jalan tol dengan struktur keuangan yang lebih sehat. Kondisi tersebut dinilai menjadi syarat utama sebelum perusahaan kembali melakukan ekspansi maupun mencari sumber pendanaan baru.
Selain memperbaiki kondisi jangka pendek, restrukturisasi juga diarahkan untuk membangun model bisnis yang lebih berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi risiko keuangan yang berpotensi muncul pada masa mendatang.