Warga Tolak Pemekaran RW 07 Kapuk Muara, Camat Penjaringan Enggan Komentar

Irfan Ma'ruf
Warga dan tokoh masyarakat RW 07 Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara menentang keras pembentukan RW baru di wilayah itu karena melanggar hukum. (Foto: dokumentasi warga).

Tokoh Masyarakat RW 07 Wisnu W Pettalolo membantah informasi yang menyebut rencana pemekaran RW sudah dibicarakan dua tahun. Warga, kata dia, baru diajak bicara pada 14 Oktober 2020.

Dia pun menunjukkan notulensi Lurah Kapuk Muara dan surat Lurah ke Wali Kota Jakarta Utara No. 519/076.34 Tanggal 23 Oktober 2020, pada butir 4 Ketua RW 07 dan Ketua LMK RW 07 Kelurahan Kapuk Muara menyatakan keberatan dengan pemecahan RT08/RW07 menjadi RW11.

Menuru Wisnu, jika alasan yang dikemukakan kelebihan jumlah RT dalam satu RW, mestinya logika pemekaran yaitu membagi jumlah RT yang berimbang. Sebagai contoh, sembilan RT induk dan delapan RT pemekaran.

“Bukan pemaksaan pemekaran satu RT disulap menjadi satu RW,” kata dia.

Dia menegaskan, Pasal 9 ayat (3) Pergub 171/2016 menyatakan Pemecahan dan/atau Penggabungan RW diselenggarakan dengan hasil musyawarah RW untuk diusulkan kepada Lurah. Seluruh pasal dalam Pergub ini merupakan satu kesatuan utuh yang tak dapat dipisahkan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Waspada! Banjir Rob Mengintai Pesisir Jakarta hingga 16 Februari 2026

Megapolitan
5 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Megapolitan
6 hari lalu

Motif Anak Kedua Racuni 3 Orang Sekeluarga hingga Tewas di Jakut: Merasa Dianaktirikan

Megapolitan
17 hari lalu

JPO Penghubung JIS-Ancol Dibangun, Pramono Yakin Ubah Wajah Jakarta Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal