Wapres Minta DPR Tak Buru-buru Putuskan RUU Penyiaran: Semua Harus Dilibatkan dalam Pembahasan

Binti Mufarida
Wapres Ma"ruf Amin menegaskan produk jurnalis investigasi merupakan hak publik sesuai dengan aturan.(Foto MPI).

Lebih lanjut, Wapres juga menegaskan produk jurnalis investigasi merupakan hak publik sesuai dengan aturan-aturan yang disepakati.

"Kemudian soal investigasi saya kira itu hak publik, juga hak diberikan kesempatan tentu saja dengan aturan-aturan yang perlu disepakati seperti apa," paparnya.

Dia menegaskan pemerintah mendorong agar RUU Penyiaran ada perbaikan agar kebebasan pers tidak disalahgunakan. Sehingga, perlu ada aturan yang disepakati semua pihak.

"Jangan sampai kemudian membebaskan kebebasan pers, tapi juga tentu harus ada juga aturan-aturan yang harus disepakati, caranya bagaimana termasuk investigasi tadi," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Erin Wartia Minta DPR Periksa Psikologi Eks ART, Singgung Nama Rieke Diah Pitaloka

Nasional
2 hari lalu

Sidang Paripurna Sepakat Revisi UU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Buletin
3 hari lalu

Paparkan KEM-PPKF 2027, Presiden Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,8% Hingga 6,5%

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Ungkap Alasan Pidato di DPR: Karena Kondisi yang Kita Hadapi, Saya Harus Hadir Langsung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal