Wapres Ingatkan Self Declare Wine Halal Nabidz Kesalahan: Jangan Sampai Terjadi Lagi

Binti Mufarida
Wakil Presiden Ma`ruf Amin. (Foto Setwapres).

“Nah, kemarin itu kenapa terjadi itu ada kesalahan masalah kritis, Nabidz itu kan yang memang harus diteliti karena dia itu berpotensi masuk dalam kelompok khamr (minuman keras), itu tidak dilakukan proses audit seperti biasa,” kata Wapres.

Sementara itu, polemik di masyarakat pun mempertanyakan dengan program self declare ini, apakah BPJPH tidak menguji suatu produk benar-benar halal atau tidak. Sepertinya halnya ketika produk anggur Nabidz diberikan sertifikasi halal.

“Kemudian dikeluarkan saja, kemudian sampai akhirnya dikeluarkan halalnya, akhirnya diprotes masyarakat, akhirnya dicabut. Peristiwa ini yang kemudian menjadi masalah sampai dicabut. Itu jangan sampai terjadi, jangan sampai terjadi seperti itu,” ungkap Wapres. 

Wapres pun menegaskan jika sifatnya UMKM dan jenis bahan baku produk yang akan dilakukan self declare sudah bersertifikat halal, maka tidak akan menjadi masalah. 

“Jadi artinya kurang teliti hal yang memungkinkan ini bisa terjadi sesuatu yang haram dan tidak dilakukan audit, kemudian menggunakan self declare itu satu kekeliruan Saya kira,” pungkasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Tak Hanya Makanan-Minuman, Ini Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2026

1 bulan lalu

Sosialisasikan Wajib Halal Serentak di 2.183 Lokasi, BPJPH Raih Rekor MURI

1 bulan lalu

BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026, Serentak di 2.183 Lokasi 

3 bulan lalu

Tak Hanya Label, Kemenag Sebut Produk Halal Jadi Kunci Indonesia Kuasai Ekonomi Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal