Wapres: Dewan Regional Jabodetabek dan Cianjur Akan Dibentuk Lewat RUU Daerah Khusus Jakarta

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin membocorkan salah satu isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). (Foto: Sekretariat Wapres)

"Karena itu perlu diberikan sebagai Daerah Khusus Jakarta dengan mempertimbangkan sosiologis dan Jakarta akan diberikan sejumlah kewenangan khusus untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang kompleks, kompleksitas berbagai permasalahan perkotaan,” tutur Wapres.

Dia mengatakan kompleksitas masalah perkotaan itu memang meliputi wilayah-wilayah sekitarnya.

“Misalnya soal kemacetan, soal polusi, soal banjir dan juga Jakarta sebagai kota ekonomi terbesar di dunia, semacam global lah,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gibran Minta Sudaryono Pastikan Program MBG Bebas Korupsi

24 jam lalu

Pengangguran di Jakarta Turun Jadi 6,03%, 5,2 Juta Orang Kini Punya Pekerjaan

2 hari lalu

Penjelasan Istana soal Kursi Gibran Tak Sejajar dengan Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna

3 hari lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal