Wamenag Dukung Pengembalian Aset First Travel kepada Korban Penipuan

Antara
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyatakan pihaknya mendukung upaya pengembalian aset First Travel, yang menjadi barang bukti sitaan negara, kepada calon jamaah korban penipuan oleh terdakwa antara lain Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Sebelumnya, Mahkmah Agung (MA) dalam putusan kasasinya justru memerintahkan aset First Travel menjadi rampasan negara.

“Karena itu hak jamaah, ya harus dikembalikan. Sudah menjadi catatan Kemenag bahwa sebaiknya para korban ini harus diperhatikan, apakah pengembaliannya dengan cara memberangkatkan umrah atau dikembalikan uangnya, kami dari Kemenag sangat mendukung itu,” kata Zainut seusai rapat bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta, Senin (18/11/2019).

Opsi pengembalian tabungan umrah dan haji tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Agama Nomor 589 Tahun 2018, yang menyebutkan bahwa uang jamaah wajib dikembalikan dan atau jamaah diberangkatkan ke Tanah Suci. “Ya karena memang gugatan kan gugatan pidana, sehingga aset yang berkaitan dengan hal itu memang disita oleh negara,” ujarnya.

Terkait keberatan jamaah terhadap penyitaan aset First Travel, yang sebagian besar merupakan uang milik jamaah, Zainut mengatakan masih ada proses hukum di Kejaksaan Agung melalui proses banding. “Saya kira itu nanti pengaturannya setelah dilakukan tindakan hukum oleh kejaksaan,” ucap mantan wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan dalam Surat Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 bahwa barang bukti kasus penipuan oleh PT First Travel harus dikembalikan ke kas negara. Total barang sitaan kasus First Travel tercatat sebanyak 820 item, yang 529 di antaranya berupa aset bernilai ekonomis termasuk uang senilai Rp 1,537 miliar.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Masjid IKN Berpeluang Jadi Lokasi Pantau Hilal Ramadan 2026

Nasional
11 hari lalu

Kemenag Sidang Isbat Awal Ramadan 2026 pada 17 Februari

Nasional
29 hari lalu

Menag Ungkap Pesantren Masih Kekurangan Guru Tahfidz Perempuan

Nasional
1 bulan lalu

Kemenag: 87 Persen Madrasah di Aceh Siap Belajar Tatap Muka Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal