Wamen PU Diana Dipanggil Kejati NTT Besok Terkait Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang TimTim

Ari Sandita Murti
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti akan dipanggil Kejati NTT terkait kasus korupsi rumah eks pejuang TimTim(foto: iNews.id/Iqbal Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memanggil Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti pada Rabu (4/6/2025) besok. Pemanggilan dilakukan untuk menggali keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Kupang, NTT. 

"Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia, jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak. Itu dia penyelidikan," ucap Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, saat ini perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur di Kupang, NTT tahun anggaran 2022-2024 masih dalam penyelidikan. Namun, ada permintaan dari Kejati NTT untuk menggelar klarifikasi Wamen PU, Diana Kusumastuti di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

"Tapi kami dapat sampaikan, sesungguhnya ini yang menangani kan ada di daerah, di NTT. Hanya meminta yang bersangkutan dimintai keterangan," tuturnya.

Dia menambahkan, pemeriksaan Diana diagendakan dilakukan pada Rabu besok sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya Tahun 2023.

“Ada yang diperiksa dan dimintai keterangan, dalam tataran penyelidikan yang belum pro justitia itu namanya dimintai keterangan. Tapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu dipanggil, diperiksa, dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan," kata Harli.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

Eks Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Korupsi MBG

57 tahun lalu

BEM UI Kritik MBG Diwarnai Korupsi, Gerindra: Kami pun Marah, Pengawasan Harus Diubah

57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal