Wali Kota Medan Diduga Mengutip Para Kadis demi Tutupi Biaya Pelesiran Anak Istri ke Jepang

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) saat membacakan penetapan tersangka terhadap Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, di Jakarta, Rabu (16/10/2019). (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

“Kadis PUPR mengirim Rp200 juta ke wali kota atas permintaan melalui protokoler untuk keperluan pribadi wali kota,” ucap Saut.

Tidak hanya itu, Eldin juga memiliki tanggungan Rp800 juta-900 juta kepada pihak travel pascaperjalanan dinasnya ke Jepang pada Juli 2019. Ketika itu, ada sejumlah orang yang tidak seharusnya ikut dalam perjalanan dinas Eldin terkait kerja sama sister city di Kota Ichikawa, Jepang.

Diketahui dalam perjalanan dinas itu, Eldin turut membawa istri dan kedua anaknya beserta sejumlah orang lainnya. Biaya mereka tentunya tidak terhitung dalam anggaran APBD.

Untuk menutupi tanggungan biaya travel tersebut Syamsul membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintai dana, termasuk di antaranya adalah para kepala dinas yang ikut berangkat ke Jepang. Bahkan, Isa juga ditargetkan untuk dapat memberikan uang lagi senilai Rp250 juta.

“Pada tanggal 15 Oktober 2019, IAN mentransfer Rp200 juta ke rekening tersebut dan melakukan konfirmasi kepada SFI,” tuturnya.

Kemudian, uang Rp50 juta sisanya diputuskan untuk diambil tunai saja melalui AND selaku staf prtokoler wali kota. AND pun diketahui tim KPK telah membawa uang tersebut.

Akan tetapi yang bersangkutan melarikan diri dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. KPK pun mengimbau AND menyerahkan diri. “AND kemudian kabur bersama uang sebesar Rp50 juta tersebut dan belum diketahui keberadaannya hingga saat ini,” ujar Saut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
4 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

6 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

6 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

16 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal