Selain Said Iqbal, rapat GKSR ini juga turut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah yang juga menjabat sebagai Sekjen GKSR.
Dia mengungkapkan, salau satu poin yang disorot GKSR yakni besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
"Yang paling penting, yang perlu menjadi perhatian kita adalah, pertama adalah kita concern terhadap parliamentary treshold. Itu menjadi hal yang sangat penting karena itu menjadi poin yajg sangat strategis," ujar Ferry.
Dia menyampaikan partai-partai politik yang telah tergabung dalam GKSR telah merumuskan parliamentary threshold yang ideal untuk diatur dalam revisi UU Pemilu.
"Dari awal kita menyepakati dengan berbagai reasoning yang kita tawarkan adalah bahwa parliamentary threshold itu adalah satu persen. Jadi itu menjadi poin yang kita upayakan dan kita nanti akan sampaikan kepada pembuat undang-undang," ujarnya.