Wakil Ketua MPR soal Masinton PDIP Usulkan Hak Angket untuk MK: Bagus

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menilai usulan anggota DPR Masinton Psaribu terkait hak angket untuk MK sebagai langkah yang bagus. (Foto: Antara)

Masinton menyampaikan, interupsi tersebut bukan atas kepentingan partai politik, juga tidak bicara tentang kepentingan calon presiden maupun calon wakil presiden.

Dia mengatakan, hak angket diusulkan demi menjaga mandat konstitusi, reformasi, dan demokrasi. Pasalnya, kata dia, saat ini Indonesia berada dalam situasi dengan ancaman terhadap konstitusi.

"Putusan MK bukan lagi berdasarkan atas kepentingan konstitusi. Putusan MK itu lebih pada putusan kaum tirani saudara-saudara," tutur dia.

Masinton mengajak seluruh anggota DPR untuk merasa prihatin atas konstitusi Indonesia yang sudah diinjak-injak ini.

"Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR ibu ketua, saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI daerah pemilihan dari DKI Jakarta Untuk mengajukan hak angket terhadap lembaga mahkamah konstitusi," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Gugatan UU Kesehatan, Ada Penyempurnaan

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal