Wakil Ketua MPR: Perpres Miras Bertentangan dengan Nilai Pancasila

Abdul Rochim
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. (Foto: Abdul Rochim/ Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Penandatanganan aturan beleid soal Bidang Usaha Penanaman Modal oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kontroversi. Poin yang menjadi kontroversi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tersebut soal aturan minuman keras (miras).

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menilai Perpres Miras tersebut bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara, melindungi segenap tumpah darah Indonesia serta mencerdaskan kehidupan bangsa. 

"Saya selaku wakil ketua MPR menolak keras perpres miras sebab itu bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara," ujar Jazilul di Jakarta, Minggu (28/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Prabowo Rilis Aturan Baru Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, Ini Kategori Sasarannya

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Hakim Ad Hoc Dapat Tunjangan hingga Rp105 Juta!

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Tugaskan Kemendikti Saintek Bangun dan Kelola Sekolah Unggul Garuda

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Terbitkan Perpres BNPT, Atur Struktur dan Tugas Penanggulangan Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal