Wakil Ketua KPK: Agus Rahardjo Pernah Diminta Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP Setnov tapi Ditolak

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto iNews.id: Nur Khabibi).

JAKARTA, iNews.id -Wakil Ketua KPKAlexander Marwata menyebut Agus Rahardjo pernah bercerita soal kasus korupsi e-KTP. Mantan Ketua KPK tersebut diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus Setya Novanto (Setnov).

"Ya Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan," kata Alex kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Alex yang saat itu juga masih menjabat sebagai pimpinan KPK dengan Agus, bersepakat dengan para pimpinan lainnya untuk menolak memberhentikan kasus tersebut.

"Ditolak. Karena sprindik sudah terbit dan KPK tidak bisa menghentikan penyidikan. KPK juga sudah mengumumkan tersangka," katanya.

Sebelumnya Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil Presiden Jokowi ke Istana. Saat memasuki Istana, Agus menyebut Presiden sedang marah. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang

9 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

13 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

14 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal