Wakasal Duga Tudingan Perwira Peras Pemilik Kapal Tanker untuk Cemarkan Nama Baik Institusi

Riezky Maulana
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Maksdnya TNI Ahmadi Heri Purwono. (Foto MPI).

Heri menjelaskan, selama ini Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk bersikap disiplin. Menurut Heri, Laksamana Yudo juga memastikan agar para prajurit tidak ada melakukan pelanggaran hukum. 

"KSAL sudah menaknkan kepada jajaran bawah untuk selalu disiplin dan untuk selalu tidak berbuat yang melanggar hukum ya," ungkapnya. 

Sebagai informasi, berita tentang adanya dugaan permintaan uang itu diungkap dua sumber kepada Reuters, Kamis (9/6/2022). 

Kedua sumber mengatakan nakhoda kapal tanker itu dibawa ke pangkalan dan diberitahu oleh perwira Angkatan Laut untuk mengatur pembayaran USD375.000.

Kemudian, berpotensi kehilangan penghasilan selama berbulan-bulan jika kasus itu dibawa ke pengadilan.

Nord Joy merupakan kapal berbendera Panama, panjangnya 183 meter (200 yard) dan dapat membawa hingga 350.000 barel bahan bakar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Pemerintah Berikan Santunan ke Keluarga Prajurit Gugur Korban Longsor Cisarua, Total Rp345 Juta

Nasional
8 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
12 hari lalu

Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Kami Tak Cuma Talk the Talk, tapi Talk Beneran

Nasional
14 hari lalu

KPK Panggil Ajudan Bupati Pati Sudewo hingga Kepala Dinas terkait Kasus Pemerasan Caperdes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal