Wahyu Setiawan Jalani Sidang Vonis Siang Ini

Ariedwi Satrio
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sekaligus mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang putusan terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR hari ini, Senin (24/8/2020). Sidang rencananya akan digelar secara virtual.

Selain itu, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang dekat Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridellina juga menghadapi sidang vonis hari ini. Keduanya akan divonis dalam kasus yang melibatkan politikus PDIP, Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

"Agenda sidang siang. Sidang dengan terdakwa masih online dari C1 (rutan gedung KPK lama)," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Takdir berharap majelis hakim memberikan vonis terhadap para terdakwa sesuai dengan fakta persidangan. Menurutnya kasus ini telah menyita perhatian publik di mana penyelenggara pemilu diduga terlibat praktik suap.

"Kami berharap Majelis Hakim memutus sesuai dengan harapan publik karena perkara ini menjadi perhatian dengan mempertimbangkan fakta persidangan serta sesuai dengan uraian tuntutan Tim JPU," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Prabowo Dapat Laporan Uang Koruptor Rp39 Triliun Tertinggal di Bank: Mungkin Dia Banyak Istri Muda

Nasional
5 hari lalu

Ketua KPK: Penindakan Korupsi Lebih Mahal, Koruptor Tetap Jadi Beban Negara

Nasional
7 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Internasional
9 hari lalu

Tak Ada Ampun! 2 Mantan Menhan China Dihukum Mati karena Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal