Wahyu Setiawan Diduga Terima Gratifikasi dari Gubernur Papua Barat, Ini Respons KPK

Ariedwi Satrio
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diduga menerima gratifikasi dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan. Wahyu diduga menerima gratifikasi Rp500 juta dari Dominggus melalui staf KPU Papua Barat Tamrin Payopo.

Fakta tersebut terungkap dalam persidangan kasus Wahyu. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Wahyu  6 tahun penjara.

"Kita mesti analisa kembali pengetahuan bahwa ada pihak-pihak lain yang juga punya andil dalam pemberian uang kepada Wahyu Setiawan melalui salah satu anggota KPU Tamrin Payopo yang memang sebagaimana fakta sidang tersebut disampaikan uang itu sumbernya dari Gubernur Papua Barat," kata anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, Takdir Suhan Takdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020).

KPK, menurut dia, terlebih dahulu harus mendapatkan salinan putusan Wahyu dari Pengadilan Tipikor sebelum menelusuri lebih jauh ihwal dugaan gratifikasi tersebut. Nantinya salinan putusan itu akan dianalisa kembali untuk pengembangan perkara.

"Makanya kami mesti menunggu salinan putusan lengkap untuk kami analisa kembali, untuk menentukan langkah apa yang bisa kami tempuh selanjutnya," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
15 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
15 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
16 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal