Menurut Basarah, bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi. Hanya saja, masih perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional, sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya.
"Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari poco-poco, alias jalan di tempat," ujarnya.
Oleh karena itu, Basarah melanjutkan, yang dibutuhkan bangsa kita saat ini adalah perubahan terbatas UUD NRI 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," ujarnya.