Wacana Presiden 3 Periode, PDIP: Kami Belum Pernah Pikirkan Langkah Politik

Kiswondari
Ahmad Basarah (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id  - Usulan jabatan presiden menjadi 3 periode kembali mengemuka. Usulan itu kembali disampaikan mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Arief Poyuono.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengaku tidak pernah memikirkan apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk itu.

"Sejauh ini kami (PDIP) belum pernah memikirkan apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk merubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode," kata Basarah saat dihubungi, Minggu (14/3/2021).

Basarah melanjutkan, di MPR pun belum ada pembahasan untuk presiden menjadi 3 periode, ataupun menyinggung soal pembahasan jabatan presiden.

"Demikian juga di MPR, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan merubahnya menjadi tiga periode," ujarnya.

Menurut Basarah, bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi. Hanya saja, masih perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional, sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya.

"Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari poco-poco, alias jalan di tempat," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Dasco Pastikan Pilpres 2029 Tetap Dipilih Rakyat

Nasional
1 bulan lalu

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Hadiri Cahaya Hati Cahaya Indonesia, Doakan Sumatra

Nasional
1 bulan lalu

Indonesia Masih Bergantung ke Impor Energi, MPR Dorong Revisi UU Migas hingga EBT

Nasional
1 bulan lalu

Wakil Ketua MPR: Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan, Masih Konstitusional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal