Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Kemunduran Reformasi

Tim iNews
Ilustrasi Polri (foto: istimewa)

Feri juga menyinggung dalih yang kerap digunakan untuk membenarkan wacana Polri berada di bawah kementerian, yakni penguatan kontrol sipil. Namun, dia menilai pemahaman tersebut patut dipertanyakan.

Dalam teori hukum tata negara dan demokrasi konstitusional, kata dia, kontrol sipil tidak identik dengan subordinasi struktural.

"Kontrol sipil bekerja melalui mekanisme checks and balances, bukan melalui relasi hierarkis. Pengawasan DPR, kontrol anggaran, mekanisme peradilan, serta peran lembaga pengawas independen dan masyarakat sipil merupakan bentuk kontrol sipil yang sah dan konstitusional," ucapnya.

Menurut Feri, persoalan utama Polri saat ini tidak terletak pada posisi struktural institusi, melainkan pada tantangan profesionalisme, akuntabilitas dan kepercayaan publik. Tanpa pembenahan kultur organisasi, etika profesi, serta sistem pengawasan yang efektif, perubahan struktur dinilai hanya akan menjadi solusi semu.

"Alih-alih menempatkan Polri di bawah kementerian, energi reformasi seharusnya difokuskan pada penguatan profesionalisme, mekanisme pengawasan konstitusional, penegakan kode etik dan hukum, serta komitmen teguh terhadap hak asasi manusia," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya

Nasional
1 hari lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan, Brimob Bersenjata Disiagakan

Nasional
1 hari lalu

Detik-Detik Mencekam Anggota Intelkam Polda Lampung Tewas Ditembak Pencuri Motor

Nasional
2 hari lalu

Brigjen Himawan Bayu Aji Ditunjuk Jadi Kapolda Sultra, Ahli Siber bakal Sandang Bintang Dua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal