Wacana Pembubaran 19 Lembaga, Tjahjo Kumolo: Sedang Dikaji

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo. (Foto: Ist)

Tjahjo meminta agar sabar terkait hal ini. Pasalnya pembubaran lembaga tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.

“Mohon sabar.Kan tidak harus tergesa-gesa,” tuturnya.

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan pemerintah akan kembali berencana membubarkan 19 LNS yang dibentuk berdasarkan payung hukum undang-undang.

“Dan masih 19 (LNS) yang sedang kita ajukan ke DPR. Karena itu pembentukan badan/lembga yang tumpang tindih yang perlu diintegrasikan. Nanti akan dibahas karena itu produk dari pada undang-undang,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

PUI Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian, Minta Tetap di Bawah Presiden

Nasional
13 hari lalu

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Kemunduran Reformasi

Nasional
2 bulan lalu

Sejumlah Menteri Kembalikan Anggaran ke Purbaya, Nilainya Tembus Rp4,5 Triliun

Nasional
2 bulan lalu

Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha, Polri Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal