Viral Video Penganiayaan Warga Sipil Papua, 13 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka

Carlos Roy Fajarta Barus
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyebut ada 13 TNI jadi tersangka kasus penganiayaan. (Foto: Pendam Cenderawasih).

Izak menjelaskan, Definus Kogoya ditangkap setelah aparat keamanan TNI-Polri mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pembakaran Puskesmas Omukia di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

"Definus Kogoya tertangkap pasca-patroli aparat keamanan karena ada informasi akan ada yang membakar Puskesmas Omukia," kata Izak.

Izak menegaskan, TNI tidak mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan prajuritnya.

"Saya berusaha untuk membangun penyelesaian konflik dan permasalahan di Papua dengan pendekatan humanis. Ini tidak selaras dengan tindakan prajurit yang melakukan kekerasan," kata Izak.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pria Curi Motor Teman Sendiri di Jakbar, Ngaku Terpaksa Buat Bayar Tunggakan Kos

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Koalisi Sipil: Tak Adil bagi Korban

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Kejagung Selidiki Kasus Korupsi MBG yang Seret Dadan Hindayana Cs selama Seminggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal