Sebelumnya, Kemenkeu juga baru saja membantah beredarnya sebuah utas yang berisi pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia.
Narasi fiktif itu sebelumnya digulirkan pelaku hoaks sebagai bentuk respons palsu terhadap surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hambatan investasi.
Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi berupa nomor KTP, nomor rekening, atau identitas penting lainnya kepada akun-akun media sosial tidak resmi yang menjanjikan insentif finansial demi menghindari risiko kejahatan siber (phishing) dan penipuan.