Penipuan tersebut disebarkan melalui platform TikTok oleh sebuah akun yang menggunakan nama lengkap sang menteri.
Untuk meyakinkan korban, akun tersebut menggunakan foto profil berupa tangkapan layar (screenshot) yang dimanipulasi agar seolah-olah memiliki lencana verifikasi atau centang biru resmi, padahal akun tersebut sepenuhnya palsu.
Secara struktural, Kementerian Keuangan tidak pernah menyalurkan bantuan modal usaha atau bantuan sosial berupa uang tunai (seperti BLT) secara langsung kepada individu atau perorangan.
Fungsi utama Kemenkeu dalam ranah permodalan adalah sebagai penyedia porsi anggaran fiskal negara dan penyalur subsidi, yang kemudian dieksekusi teknisnya oleh kementerian atau lembaga sektoral terkait (seperti Kementerian Koperasi dan UKM atau Kementerian Sosial).
Kasus pencatutan nama tersebut menambah panjang daftar hoaks yang menyerang lini Kementerian Keuangan dalam beberapa pekan terakhir.