Viral Ucapan Lama Gus Miftah: Hei Maheer, Kalau Ditangkap Polisi Jangan Bilang Kriminalisasi Ulama!

Irfan Ma'ruf
Maaer At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020). (Foto: IG).

Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, DIY ini pun mengingatkan Maheer jangan sampai menyebut dirinya dikriminalisasi jika ada laporan hukum dan berujung pada penangkapan. Jika hal itu terjadi, polisi sedang melaksanakan proses hukum, bukan kriminalisasi.

“Jangan sampai ada laporan hukum Anda ditangkap polisi kemudian, Anda mengatakan ini namanya krimininalisasi ulama. Hei Ustaz Maaher, mana ada namanya kriminalisasi ulama kalau Anda berbuat kriminal kemudian ditangkap polisi. Ini bukan kriminaliasi agama, tapi proses hukum kepada ulama yang kriminil,” ucap Gus Miftah.

Sekadar diketahui, Maaher pernah dilaporkan seseorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu. Maaher juga pernah dilaporkan oleh Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada 16 November terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM

57 tahun lalu

Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

57 tahun lalu

Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polisi terkait Pernyataan Prabowo-Gibran Beban Bangsa

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Resbob Hina Suku Sunda, Biar Terlihat Keren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal