Viral TPU Prumpung Dibuat Jemuran dan Kandang Ternak, Ini Penjelasan Dinas Pertamanan DKI

muhammad farhan
Warga yang berdomisili di dekat tempat pemakaman umum (TPU) Prumpung menilai petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta tidak tegas mengawasi. (Foto: M Farhan)

Sopan pun tidak menampik, karena warga terbiasa dibiarkan dan tidak mendapatkan teguran, lahan TPU pun dijadikan tempat usaha dan kandang hewan ternak lainnya. Ia juga mengatakan, saking terbiasanya lahan pemakaman dipakai, banyak warga yang kesulitan untuk memakamkan jenazah keluarganya di sana. 

"Nah giliran ada yang meninggal dunia, warga tidak bisa memakamkan jenazah di TPU Prumpung. Padahal lokasi untuk pemakaman itu masih banyak," kata Sopan. 

Di sisi lain, Plt Kasatpel Zona 18 Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Mat Jeni menjelaskan petugasnya melakukan penertiban seratus pagar di TPU Prumpung karena melanggar aturan Perda Tahun 2007 tentang pemakaman. 

"Tujuannya kita melakukan penertiban agar TPU Prumpung itu sesuai dengan peruntukannya sebagai makam," kata Mat Jeni. 

Mat Jeni pun mengatakan terkait viralnya keluhan ahli waris yang mengeluhkan makam keluarganya dipakai jemuran pakaian, dilakukan di atas pagar yang ditertibkan. Ia mengatakan pagar tersebut dipasang oleh perawat makam dari warga sekitar agar lebih rapi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov DKI Bentuk Panitia Khusus HUT ke-500 Jakarta, Diumumkan Juni 2026

57 tahun lalu

Kemenkes Bantah 3 Kasus Positif Hantavirus DKI Jakarta Terkait Kapal Pesiar MV Hondius

57 tahun lalu

Hantavirus di DKI Jakarta Menular Antarmanusia? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

DKI Jakarta Konfirmasi 3 Kasus Positif Hantavirus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal