Viral Sisa Surat Suara di Arab Saudi Direndam Air, Ketua KPU: Harusnya Dicoret

Giffar Rivana
Viral video sisa surat suara di Arab Saudi direndam air (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Viral video sisa surat suara di Arab Saudi direndam air. Surat suara yang tak terpakai itu direndam dengan maksud agar tak disalahgunakan.

Namun, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut hal itu tidak sesuai aturan.

Hasyim mengatakan, sisa surat suara yang tidak tergunakan seharusnya dicoret atau diberi tanda silang saja. 

"Kalau tidak digunakan lagi kan dicoret, disimpan, nanti dihitung dan dimasukkan ke dalam penghitungan suara bahwa ada sekian surat yang tidak digunakan," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Menurut Hasyim, sisa surat suara yang sudah dicoret perlu disimpan untuk bukti administrasi. Selanjutnya surat suara itu akan dimusnahkan.

"Itu harus diadministrasikan. Bisa dimusnahkan itu nanti, kalau sudah selesai,” ujar Hasyim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Unduh Sertifikat Resmi Lewat Nusuk, Cukup Scan Barcode

57 tahun lalu

Usai Haji, Ribuan Jemaah Bergeser ke Madinah Padati Masjid Nabawi

57 tahun lalu

Arab Saudi Umumkan Keberhasilan Pelaksanaan Haji 2026, Total 1,7 Juta Jemaah

57 tahun lalu

Raja Salman Sampaikan Selamat Idul Adha kepada Muslim Dunia, Doakan Jemaah Jadi Haji Mabrur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal