Viral Santoso Halim, Terduga Mafia Tanah yang Ngontrak Rumah Mewah, Lantas Dijual

Irfan Ma'ruf
Pengacara Djohan Effendi, Arlon Sitinjak. (Foto istimewa).

“Dalam jual beli tersebut anehnya Santoso Halim tidak melakukan pembayaran atas jual beli tahan dan bangunan kepada Djohan Effendi," ucapnya. 

Namun, Santoso Halim justru melakukan transfer ke rekening dengan atas nama Husin Ali Muhammad sebesar Rp8 miliar. Kejadian tersebut, korban mengajukan permohonan blokir SHM kepada pihak BPN.

“Anehnya, Pihak BPN membuka blokir tanpa melakukan cross-check terhadap data Drs Djohan Effendi asli dan Drs Djohan Effendi figur yang diperankan oleh Halim (DPO). BPN juga tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Drs Djohan Effendi,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Djohan Effendi melapor ke polisi pada 6 Febuari 2017 dengan nomor LP/176/K/II/PMJ/Restro JakSel. Pelaku Husin Ali Muhammad sudah divonis hukuman penjara selama 5 tahun, karena terbukti memalsukan surat. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Tebusan Rp250.000 untuk Motor Ojol yang Diangkut, Dishub DKI: Hoaks!

57 tahun lalu

Viral Motor Driver Ojol Diangkut Dishub saat Ambil Orderan, Ini Kata Rano Karno

57 tahun lalu

Sarah Tumiwa Akhirnya Minta Maaf, Akui Unggahannya Bikin Fuji Terluka

57 tahun lalu

Foto Viral Fuji Dipangku Rakin Khan Beredar di Medsos, Netizen Syok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal