Viral Santoso Halim, Terduga Mafia Tanah yang Ngontrak Rumah Mewah, Lantas Dijual

Irfan Ma'ruf
Pengacara Djohan Effendi, Arlon Sitinjak. (Foto istimewa).

"Pada mulanya, korban tidak percaya, namun pelaku Husin Ali Muhammad membawa petugas PLN palsu yakni Sdr Fauzi (DPO) untuk dengan meyakinkan korban," ujar Arlon. 

Pada 12 Juli 2016, korban terpaksa bersedia meminjamkan dua SHM asli yang diminta pelaku. Namun setelah itu ternyata pelaku mengembalikan dua SHM palsu.

"Sampai di rumah dilihat-lihat kok ada yang tidak sesuai kemudian dibawa ke BPN. Setelah dicek ini adalah palsu," jelasnya. 

Lantas korban pun menghubungi pelaku Husin Ali namun selalu menghindar. Husin berkelit dengan berbagai alasan mulai mengaku suratnya telah dibawa oleh orang. Husin juga ternyata bersekongkol dengan Santoso Halim.

"Akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian," jelasnya.

Arlon mengatakan saat itu Santoso Halim menjual rumah tersebut dengan mengaku sebagai Djohan Effendi. Harga rumah dijual sebesar Rp15 miliar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Tebusan Rp250.000 untuk Motor Ojol yang Diangkut, Dishub DKI: Hoaks!

57 tahun lalu

Viral Motor Driver Ojol Diangkut Dishub saat Ambil Orderan, Ini Kata Rano Karno

57 tahun lalu

Sarah Tumiwa Akhirnya Minta Maaf, Akui Unggahannya Bikin Fuji Terluka

57 tahun lalu

Foto Viral Fuji Dipangku Rakin Khan Beredar di Medsos, Netizen Syok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal