Viral Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar, Segini Dendanya

Riyan Rizki Roshali
Viral rombongan moge nekat menerobos jalur Transjakarta di wilayah Jakarta Barat (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan telah memberikan tilang kepada rombongan pengendara motor gede (moge) yang nekat menerobos jalur Transjakarta di wilayah Jakarta Barat. Aksi para pengendara moge itu sebelumnya viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

“Sudah (diberikan sanksi),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, dikutip Jumat (8/8/2025).

Komarudin menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh rombongan moge itu serupa dengan pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengendara motor lainnya, termasuk motor berkapasitas kecil.

Dia menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Semua jenis kendaraan yang melanggar akan dikenai sanksi yang sama.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyebut, para pelanggar itu telah ditindak polisi lewat tilang elektronik atau ETLE.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Motor
6 bulan lalu

Viral Rombongan Moge Terobos Jalur Busway, Polisi: Sudah Kena Tilang Elektronik

Soccer
6 bulan lalu

Penuh Gaya! Rizky Ridho Naik Moge Bareng Hansamu dan Andritany Keliling Jakarta

Nasional
7 bulan lalu

KPK Telusuri Uang Pembelian Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah 

Megapolitan
9 jam lalu

Banyak Jalan Berlubang di Jalur Langit Transjakarta Koridor 13, Penumpang Merasa Ngeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal