Viral Penipuan Jualan Produk Catut Nama KPK di Medsos

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Gedung KPK (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi ada produk publikasi atau edukasi lembaga antirasuah yang diperdagangkan di media sosial (medsos) serta marketplace. Masyarakat diminta mewaspadai dugaan penipuan bermodus jual-beli produk publikasi atau edukasi KPK.

Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menginformasikan semua produk publikasi atau edukasi lembaga antirasuah tidak diperjualbelikan. Ditekankan Ipi, seluruh produk publikasi KPK gratis. 

Dia mewanti-wanti para pelaku agar menghentikan segala bentuk perdagangan produk publikasi KPK.

"KPK mengimbau kepada pihak-pihak dimaksud untuk tidak melanjutkan tindakannya, karena telah melanggar hak cipta yang sepenuhnya dimiliki KPK dan ketentuan yang telah tercantum dalam buku tersebut," kata Ipi Maryati Kuding, melalui keterangan resminya, Kamis (2/6/2022).

"Bahwa buku atau produk-produk edukasi KPK boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya, diperbanyak untuk tujuan pendidikan serta non-komersial lainnya, dan bukan untuk diperjualbelikan," katanya, lagi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

18 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

1 hari lalu

Ini Alasan Mamah Dedeh Tak Mau Punya Media Sosial

1 hari lalu

Mamah Dedeh Tolak Punya Media Sosial dan YouTube, Pilih Habiskan Waktu Berkebun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal