Sosialisasi Kurban Idul Adha di Masa PMK, Pemkot Bukittinggi: Jeroan Jangan Dikonsumsi

Antara
Petugas memeriksa sapi yang diduga terjangkit PMK (Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) menyosialisasikan aturan baru pelaksanaan kurban Idul Adha. Hal ini untuk antisipasi kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Warga tidak perlu terlalu panik karena hewan kurban yang terindikasi PMK pun masih bisa dikonsumsi, kecuali pada bagian kaki, mulut, dan jeroannya," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Bukittinggi Melwizardi, Kamis (2/6/2022).

Dia menambahkan, dalam pengadaan hewan kurban, seluruh pihak terkait agar menyiapkan kelengkapan administrasi, seperti surat kesehatan hewan kurban.

"Sapi yang dibeli di luar Bukittinggi harus dilengkapi surat keterangan dari puskeswan setempat, juga diharapkan kedatangannya H-1 di lokasi kurban serta segera lakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan setelah berada di lokasi kurban," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Hari Raya Iduladha 1447 H, Lorin Group Solo Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal