Viral Penipuan iPhone Pre-order, PPATK Blokir Puluhan Rekening Si Kembar Rihana dan Rihani 

Ariedwi Satrio
Kasus penipuan iPhone dengan sistem pre-order. (Foto ilustrasi).

"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," sambungnya.

PPATK mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terkait investasi alat elektronik secara online. Apalagi, pihak yang menawarkan investasi tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas.

"PPATK menghimbau agar lebih berhati-hati dengan tawaran investasi, produk dengan harga tidak wajar ataupun dari pihak-pihak yang tidak memiliki legitimasi usaha yang jelas (tanpa izin, badan hukum dll)," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Nasional
8 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Internet
10 hari lalu

Komdigi Akui Serangan Siber Makin Canggih gegara AI: Ada Zero Click Attack!

Seleb
12 hari lalu

Fuji Ngaku Alami PTSD usai Diduga Rugi Rp1 Miliar gegara Staf Admin Medsosnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal