JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina Patra Niaga (PPN) buka suara terkait viral kabar larangan kendaraan merek tertentu untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite mulai 1 Juni 2026. Perusahaan memastikan informasi tersebut merupakan isu bohong atau hoaks.
Sekretaris Perusahaan PPN, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan instruksi maupun rencana resmi untuk membatasi distribusi Pertalite yang merujuk pada jenis merek atau kapasitas mesin kendaraan tertentu.
“Informasi mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari pemerintah dan regulator,” kata Roberth dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (24/5/2026).
Dia menambahkan operasional distribusi serta layanan penyaluran Pertalite di lapangan masih berjalan normal seperti biasanya. Roberth menekankan program subsidi tepat yang saat ini sedang diimplementasikan perusahaan sama sekali tidak berkaitan dengan daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli BBM sebagaimana informasi yang mendadak viral tersebut.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Roberth.