Di sisi lain, pajak tahunan Avanza di Malaysia hanya berkisar antara 100–120 ringgit Malaysia, atau setara dengan Rp370.558 hingga Rp444.669 (kurs saat ini, red).
Selain itu, pemilik kendaraan di Malaysia tidak dibebani biaya:
- Perpanjangan plat nomor
- Mutasi kendaraan antar wilayah
- Biaya balik nama hanya sekitar RM1,89 (sekitar Rp7.000)
Mengapa Bisa Beda Jauh? Indonesia menghitung pajak berdasarkan nilai jual kendaraan dan menerapkan tarif progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya. Namun, Malaysia menggunakan sistem yang lebih sederhana, menghitung berdasarkan kapasitas mesin, dan memberikan banyak keringanan administrasi.
Gaikindo: Pajak Bikin Harga Mobil di Indonesia Termahal
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengakui harga mobil di Indonesia menjadi yang tertinggi di dunia akibat banyaknya instrumen pajak yang perlu dibayar.
Seperti diketahui, setiap produsen akan mendaftarkan produk yang akan dipasarkannya dalam Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Harga yang tercantum merupakan rekomendasi dari pabrik sebelum ditambahkan instrumen pajak.