Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Lubuklinggau Hasan Andria UY memberikan klarifikasi. Dia menyatakan pihaknya sudah mengetahui soal kasus ini lebih awal dan sempat berkomunikasi langsung dengan Dian Nurhayati.
“Kami dapat informasi dari ajudan Wali Kota, lalu menghubungi staf KDM dan video call dengan Ibu Dian selama 21 menit,” kata Hasan, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, dalam video call tersebut, Dinsos telah memberikan solusi dan menawarkan rehabilitasi di Lubuklinggau. Saat itu, Dian menyatakan bersedia pulang. Namun keesokan harinya, video pengaduannya tetap muncul di media sosial.
Dinas Sosial mengaku cukup terkejut karena kesepakatan awal untuk kembali ke Lubuklinggau tidak terealisasi. Setelah dikonfirmasi ulang ke staf KDM, diketahui Dian tetap bersikeras ingin bertemu langsung dengan Kang Dedi.
“Padahal semua fasilitas untuk rehabilitasi sudah kami siapkan di Lubuklinggau. Tapi karena ini keinginan pribadi Ibu Dian, maka proses itu belum bisa dijalankan,” kata Hasan.