Viral Foto Koruptor Dijual sebagai NFT, Ini Kata KPK

Ari Dwi Satrio
Foto Koruptor dijual sebagai NFT di OpenSea (Foto : Ist)

"KPK tidak pernah membuat akun di market place tersebut dan meminta semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tutur Ali melalui pesan singkatnya, Rabu (19/1/2022).

Lembaga pimpinan Firli Bahuri Cs meminta agar masyarakat mewaspadai penyalahgunaan akun yang mengatasnamakan KPK di OpenSea. Ditekankan Ali, KPK tidak pernah melakukan kegiatan jual-beli atau yang bersifat komersial di sejumlah market place.

"KPK tidak pernah melakukan kegiatan melalui medium atau platform apa pun yang bersifat komersial, jual-beli dan kegiatan ekonomi lainnya yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi," katanya.

Ali meminta agar masyarakat melapor ke aparat penegak hukum bila merasa dirugikan atau ditipu oleh akun yang mengatasnamakan 'Komisi Pemberantasan Korupsi' di berbagai media sosial serta market place.

"Jika masyarakat menemukan dugaan penipuan menggunakan nama dan logo KPK silakan menghubungi aparat penegak hukum terdekat atau menghubungi Call Center KPK 198," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal