"Tentunya Bareskrim Polri akan mendalami permasalahan ini," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
Menurut Rusdi, saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait laporan itu. Jika ditemukan unsur pidana, polisi tak segan memproses secara hukum.
"Untuk kami sama-sama bagaimana masalah-masalah yang muncul di masyarakat ini bisa diselesaikan secara tuntas," ujar Rusdi.