UU Papua Barat Daya Disahkan, 6 Kepala Daerah Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR

Felldy Aslya Utama
Wali Kota Sorong, Lamberthus Jitmau (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Enam kepala daerah asal Papua menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Papua Barat Daya menjadi UU dalam rapat paripurna DPR, Kamis (17/11/2022). Para kepala daerah itu berasal dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw.

"Akhirnya UU Papua Barat Daya terbentuk. Kami 6 kepala daerah mengucapkan terima kasih," kata Wali Kota Sorong, Lamberthus Jitmau.

Pria yang juga Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya menilai dengan disahkannya UU ini maka bisa menjadi payung hukum sebagai dasar membuat kebijakan bagi 6 kepala daerah ini.

Warga Sorong juga katanya telah menantikan pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini sejak 2018. Oleh karenanya, Lamberthus kembali mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat pengesahan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,4 Guncang Sarmi Papua Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua, 3 Orang Masih Dicari

57 tahun lalu

Mama Sinta Lapor Polisi, Tim Film Pesta Babi: Kami Minta Publik Tak Menghakimi Beliau

57 tahun lalu

Siklon Tropis Jangmi Terdeteksi, Waspada Hujan Lebat di Daerah Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal