Menariknya, Bambang juga mengungkapkan bahwa pihaknya tak hanya memagangkan mahasiswa, tapi juga dosen. Tujuan dari magang dosen ini agar para pengajar ini juga mendapatkan gambaran yang utuh antara teori dan praktik di lapangan.
Sistem pemagangan merupakan bagian dari sinergi antara industri dan pendidikan tinggi. Di luar manfaat praktis dalam hal pengembangan SDM, Bambang mengingatkan bahwa setiap pengeluaran perusahaan yang dikarenakan oleh adanya kegiatan magang ini, nilainya bisa dikonversi menjadi pengurangan pajak.
Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pengurangan pajak sampai 200 persen dari total biaya yang telah dikeluarkan oleh perusahaan untuk mengelola pemagangan.
Lebih besar lagi, perusahaan bisa mendapat pengurangan pajak yang nilainya 300 persen dari total biaya yang telah perusahaan keluarkan untuk riset bersama kampus.
“Pemerintah sebenarnya telah mendorong tumbuh kembangnya kultur riset dan inovasi antara kampus dan industri melalui peraturan tersebut. Nah kami ingin mewujudkannya bersama rekan-rekan industri media,” ujar Bambang.