Seperti diketahui, MBKM merupakan terobosan Mendikbud Nadiem Makarim yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan sebagai bekal memasuki dunia kerja.
Hal ini kemudian diwujudkan melalui Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang telah ditetapkan sejak 24 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020.
“Kami terapkan kurikulum baru yang selaras dengan standar baru tersebut sejak 11 Juli 2020,” tutur Bambang.
Dengan standar baru ini, mahasiswa akan belajar satu semester di luar program studinya di kampus yang sama. Lalu dua semester belajar di luar kampus, seperti magang di perusahaan.
“Tak hanya magang, kerja sama dengan industri media ini memungkinkan mahasiswa kami untuk melakukan penelitian di tempatnya magang, dan melaksanakan proyek independen, misalnya bikin kreasi acara,” papar Bambang.